Layanan Kami
Sertifikasi Halal Regular
Sertifikasi Halal Regular adalah proses pengajuan dan penerbitan sertifikat halal untuk produk atau layanan yang dilakukan secara berkala sesuai ketentuan lembaga halal resmi. Proses ini meliputi audit, verifikasi, dan inspeksi untuk memastikan produk memenuhi standar halal yang berlaku, biasanya dengan masa berlaku 2-4 tahun.


Sertifikasi halal Self Declare Gratis ( Sehati )
Khusus wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta
Sertifikasi Halal Self Declare Gratis (Sehati) adalah program kemudahan pengajuan sertifikat halal secara mandiri untuk UMKM tanpa biaya. Melalui platform Sehati, pelaku usaha dapat mendeklarasikan kesesuaian produknya dengan standar halal, disertai pendampingan dan verifikasi sederhana oleh otoritas halal resmi.


Sertifikasi halal Self Declare Mandiri
Khusus wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta
Sertifikasi Halal Self Declare Mandiri adalah program yang memungkinkan pelaku usaha, terutama UMKM, mengajukan sertifikasi halal secara mandiri melalui sistem online. Pelaku usaha bertanggung jawab memastikan produknya memenuhi standar halal, dengan dokumen dan proses verifikasi yang disederhanakan oleh lembaga halal resmi.
